Belawan | Dengan sasaran para tukang ojek pengkolan, Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada para tukang ojek pengkolan dengan menyampaikan pesan-pesan Keamanan ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar) yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,SIK,SH,MH melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom,SH kepada awak media diruang kerjanya Mapolres Pelabuhan Belawan Jl.Pelabuhan Raya No.1 Belawan,Kamis (1/12/2022) siang.
“Selain mensosialisasikan Kamseltibcar,anggota jufa ada membagikan masker dan brosur tentang peraturan berlalu lintas kepada abg ojek”sebut Pittor Gultom.
Masih menurutnya,anggotanya juga turut mensosialisasikan tentang penggunaan tilang elektronik (E-Tle) dan pelarangan tilang secara Manual.
“Dikesempatan itu juga kita melarangan penggunaan knalpon blong kepada para tukang ojek yang mengendarai sepeda motor”ucapnya.
Dengan titik lokasi kegiatan pangkalan ojek Simp ACC Belawan Jl.Sumatera Belawan dengan hasil yang ingin dicapai agar para tukang ojek taat akan peraturan berlalu lintas di jalan.
“Tujuannya agar dapat menekan angka pelanggaran kecelakaan lalilintas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Agar situasi Kamtibcar lalulintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berjalan aman dan kondusif”tutup Pittor Gultom dalam keterangannya ke awak media.(alfan)