Padang Sidempuan | HR (32) warga Desa Huta Baru Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memberanikan diri melaporkan oknum Kepala Desanya sendiri atas dugaan korupsi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Tak hanya itu, HR juga melaporkan pihak oknum Kepala Desa (Kades) nya berinisial RR atas dugaan pemalsuan tanda tangan penerima bantuan Dana Desa, bahkan tanda tangan Sekretaris juga diduga dipalsukan Kadesnya.
Dengan membawa berkas laporan, HR mendatangi kantor Polres Tapanuli Selatan pada Selasa, (22/11/2022) atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran BLT DD tahun 2022 sebesar Rp 68.000.000.
Ia juga penerima BLT DD tidak terima dengan tanda tanganya di palsukan tanpa sepengetahuanya untuk dinyatakan menerima uang BLT, padahal dirinya dan penerima lain belum menerima BLT DD tersebut.
Senada dengan Sekretaris Desa Huta Baru, Netto Siregar juga tidak terima tanda tanganya diduga di palsukan oleh pihak oknum Kades untuk penyaluran BLT, padahal oknum kades sudah cuti pada tanggal 26 Oktober 2 untuk mencalonkan lagi menjadi Kepala Desa.
“Menurut SK, di tanggal 26 Oktober sampe 14 Desember 2022 itu berarti jabatanku sebagai Plt Kades seharusnya RR (Kades) itu tidak boleh lagi menarik uang dari rekening Bank Sumut, dan seumpama RR menarik uang BLT, itu harus saya ketahui,” ujarnya kepada awak media, kamis (01/12/22)
Parahnya lagi, kata Netto Siregar, oknum Kades Huta Baru ini, pada tanggal 28 Oktober 2022 masih nekat menarik anggaran BLT DD di bank Sumut dan Kades ini juga diduga berani memalsukan tanda tangan masyarakat penerima BLT DD nya tanpa sepengetahuan Sekdesnya.
Ketika ditanya oleh Sekdes Huta Baru kepada bendaharanya tentang penggunaan anggaran BLT DD itu, bendaharanya menjawab untuk pengajian honor.
“Kutanya anggaran BLT DD kemana di buat, ke gaji honor jawab bendaharaku, Sementara honor untuk PHL bulan 7 sampai bulan 9 tidak semua direalisasikan, padahal ini sudah tahap ke empat yang seharusnya bantuan BLT dana Desa itu saya merealisasikan nya, bukan dia,” paparnya Netto.
Warga Huta Baru Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapsel yang melapor Kadesnya itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dan mengatakan pengaduan masyarakat Huta Baru ke dumas polres, pihaknya sudah sprint lidik dan sudah memanggil para saksi-saksi.
AKBP Imam juga menjelaskan, hasil dari pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, anggaran BLT dan Desa sebagian di realisasikan sebagianya lagi belum direalisasikan kepada pernerima BLT dan gaji honor PHL perangkat desa.
Dikarenakan jarak ke Desa Huta Baru Kecamatan Aek Bilah jauh, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Saya akan dorong unit Tipikor untuk segera melaporkan perkembangan hasil lidiknya,” tandas. (Irul Daulay).